This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label Tsaqofah. Show all posts
Showing posts with label Tsaqofah. Show all posts

Wednesday, 19 October 2016

Ebook Download

Islamic Ebook
  1. Islam Kaffah Summary Arabic
  2. Islam Kaffah Ebook
  3. Mutun Tholibul Ilm Mustawa Tamhidi arabic
  4. Mutun Tholibul 'ilm Mustawa Tamhidi terjemah
  5. Mutun Tholibul 'ilm Mustawa 1 arabic
  6. Mutun Tholibul 'ilm Mustawa 1 terjemah
  7. Mutun Tholibul 'ilm Mustawa 2 arabic
  8. Mutun Tholibul 'ilm Mustawa 2 terjemah
  9. Mutun Tholibul 'ilm Mustawa 3 arabic
  10. Mutun Tholibul 'ilm Mustawa 3 terjemah
  11. Mutun Tholibul 'ilm Mustawa 4 arabic
  12. Mutun Tholibul 'ilm Mustawa 4 terjemah
  13. Soal Jawab Aqidah Ahlussunnah 
  14. Soal Jawab Fiqh
  15. Soal Jawab Siroh Nabawiyyah
  16. Nidzomul Islam
  17. Muqowwamat Nafsiyyah
  18. Fikrul Islam

Students Resources - Handbook, Summary etc

  1. Learning arabic of the Quran, click here
  2. Ulumul Quran Praktis click here
  3. Ilmu Nahwu untuk pemula, click here
  4. Ilmu Shorof untuk pemula, click here
  5. A level Pure Math 1 click here, Summary A level Math Paper 1 click here
  6. A level Pure Math 2 and 3 click here, Summary A level Math Paper 3 click here
  7. Summary A level Math Statistics 1 click here
  8. Summary A level Math Mechanics 1 click here

Teacher Resources

  1. Pedoman Penilaian SD, edisi desember 2015, click here
  2. Pedoman Penilaian SMP, edisi desember 2015, click here
  3. Pedoman Penilaian SMA, edisi desember 2015, click here
  4. Pedoman Penilaian SMA, Edisi Oktober 2016, click here
  5. 46 Science Project click here
  6. Instrument Penilaian Matematika SMP, Click here

Miscellaneous

  1. Siroh Nabawiyyah Rahiqil Makhtum English version click here
  2. Siroh Nabawiyyah Rahiqil Makhtum Bahasa version click here
  3. Min Muqowwamat Nafsiyyah (Pilar Pembentuk Nafsiyyah Islamiyyah) click here
  4. Diktat Bahasa Arab Ibnu Santoso, click here
  5. Essay on 21st Century, Click here
  6. Gold Standard, Click here
  7. Sistem Pergaulan Islam PPT, click here
  8. The battle of heart and mind, click here


Monday, 14 March 2016

Banci Khuntsa? Banci Mukhannats?

BENARKAH ADA “FIQIH WARIA”?
Oleh: KH Hafidz Abdurrahman
Soal:
Maraknya LGBT saat ini juga memunculkan wacana tentang fiqih waria, yang konon telah dibahas oleh para fuqaha’. Apa sebenarnya yang dibahas oleh para fuqaha’ tentang fiqih waria ini? Benarkah mereka melegalkan waria?
Jawab:
Para fuqaha’ memang telah membahas pembahasan khusus tentang khuntsâ [hermaprodit]. Secara harfiah, khuntsâ diambil dari lafadz khunts, yang berarti lembut [layyin]. Jika disebut, khanatstu as-syai’a fatakhannatsa, maksudnya ‘athiftu fa ta’atthafa [aku bersikap lembut kepadanya, sehingga dia menjadi lembut].
Dalam Mu’jam Lughat al-Fuqaha’, Prof. Dr. Rawwas Qal’ahji menyatakan:
الَّذِيْ لَهُ آلَةُ الذَّكَرِ وَآلَةُ الأُنْثَى، أَوِ الَّذِيْ يَبُوْلُ مِنْ ثَقْبٍ وَلَيْسَ لَهُ آلَةُ ذَكَرٍ وَلاَ آلَةُ أُنْثَى.
“Orang yang mempunyai alat kelamin laki-laki, dan alat kelamin perempuan. Atau orang yang kencing melalui saluran, dimana dia tidak mempunyai alat kelamin laki-laki dan alat kelamin perempuan.”
Sedangkan istilah Mukhannats, digunakan untuk menyebut orang yang menyerupai wanita dalam hal kelemahlembutan, ucapan, pandangan, gerak-gerik, dan sebagainya. Biasanya mereka dilahirkan sebagai laki-laki, namun mempunyai beberapa karakter seperti perempuan. Ada juga yang memang lahir sebagi laki-laki, dan karakternya pun laki-laki, tetapi berpenampilan seperti perempuan. Mereka inilah yang disebut oleh Nabi sebagai mukhannatsîna min ar-rijâl [laki-laki yang bergaya perempuan].
Karena itu, fakta khuntsâ dalam konteks ini harus dibedakan menjadi dua. Pertama, khuntsâ, yang benar-benar diciptakan dengan kelamin ganda, atau sama sekali tidak mempunyai alat kelamin. Kedua, laki-laki yang diciptakan dengan kelamin laki-laki, tetapi bergaya seperti dan atau menjadi perempuan. Inilah yang disebut mukhannatsîna min ar-rijâl.
Dua fakta ini sama-sama dibahas dalam kitab fikih. Mengenai fakta mukhannatsîna min ar-rijâl, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama’ fikih tentang status keharamannya. Karena, Nabi saw. dengan tegas menyatakan:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ المُخَنَّثِيْنِ مِنَ الرِّجَالِ، وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، قَالَ: فَقُلْتُ: مَا المُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ؟ قَالَ: المُتَشَبِهَاتُ مِنَ النِّساَءِ بِالرِّجَالِ [رواه أحمد في المسند وحسنه الأرناؤوط]
“Rasulullah saw. telah melaknat orang laki-laki yang menjadi perempuan, dan perempuan yang menjadi laki-laki.” Berkata perawi hadits, “Aku bertanya, Apa yang dimaksud dengan perempuan yang menjadi laki-laki?” Baginda menjawan, “Perempuan yang menyerupai laki-laki.” [Hr. Ahmad dalam Musnad, dinyatakan hasan oleh al-Arna’uth]
Dalam riwayat Bukhari, dari Ibn ‘Abbas juga dinyatakan:
لَعَنَ النَّبِيُّ ﷺ المُخَنَّثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ، وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَفِيْهِ عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ أَيْضًا: لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ المُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ.
“Nabi saw. telah melaknat orang laki-laki yang menjadi perempuan, dan perempuan yang menjadi laki-laki.” Dari Ibn ‘Abbas juga, “Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan, dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” [Hr. Bukhari]
Dalam redaksi yang lain, Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiya-Llahu ‘anhu:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ مُخَنَّثِي الرِّجَالِ الَّذِيْنَ يَتَشَبَّهُوْنَ باِلنِّسَاءِ، وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ المُتَشَبِّهِيْنَ بِالرِّجَالِ [صححه الأرناؤوط].
“Rasulullah saw. telah melaknat laki-laki yang menjadi perempuan, yaitu mereka yang menyerupai kaum perempuan. Juga melaknat perempuan yang menjadi laki-laki, yaitu yang menyerupai laki-laki.” [Hr. Ahmad, dinyatakan sahih oleh al-Arna’uth]
Hadits-hadits di atas dengan tegas menyatakan keharaman laki-laki menyerupai perempuan. Mereka inilah yang disebut Mukhannatsîn min al-rijal. Dalam hal ini tidak ada perselisihan pendapat. Juga tidak ada ruang ijtihad, karena sudah tegas dinyatakan oleh nash. Sebagaimana dalam kaidah:
لاَ إِجْتِهَادَ مَعَ وُرُوْدِ النَّصِّ
“Tidak ada ruang berijtihad, selama ada nash yang menjelaskannya.”
Karena dalam konteks ini tidak ada ruang berijtihad, dan tidak ada ruang pembenaran terhadap penyimpangan perilaku tersebut, maka yang dilakukan oleh Islam terhadap mereka adalah mengharamkan penyimpangan perilaku, menghukumnya dengan ta’zir, membentuk dan menyembuhkannya dari penyimpangan tersebut. Bukan dengan membiarkan, apalagi menjustifikasi penyimpangan ini.
Inilah ketentuan hukum yang dibahas oleh para fuqaha’ terkait dengan kasus Mukhannatsîna min ar-rijâl. Ini berbeda dengan fakta khuntsâ itu sendiri. Karena masing-masing mempunyai fakta yang berbeda, satu dengan yang lain.
Mengenai fakta khuntsâ, para fuqaha’ telah membagi menjadi dua:
1- Khuntsâ Musykil, orang yang mempunyai kelamin ganda, dan dua-duanya berfungsi, atau sebaliknya tidak mempunyai kelamin sama sekali.
2- Khuntsâ Ghair Musykil, yaitu orang yang mempunyai dua kelamin ganda, tetapi secara definitif jelas. Jika yang berfungsi kelamin laki-laki, maka dia dihukumi laki-laki. Tetapi, jika yang berfungsi kelamin perempuan, maka dia pun dihukumi perempuan.
Dari sini jelas, bahwa Khuntsâ Musykil ini mempunyai ciri-ciri laki-laki atau perempuan, dan tidak diketahui apakah dia laki-laki atau perempuan. Khuntsâ Musykil ini, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, bisa dikategorikan menjadi dua: Pertama, mempunyai kelamin ganda, dan keduanya sama-sama berfungsi. Kedua, tidak mempunyai kelamin sama sekali, tetapi mempunyai jalur lain untuk membuang air.
Jumhur fuqaha’ berpendapat, jika Khuntsâ Musykil ini kencing sebelum baligh dari kelamin laki-laki, maka dia dihukumi laki-laki. Jika dia kencing melalui kemaluan perempuan, maka disebut perempuan. Namun, setelah baligh, kondisinya tampak dengan salah satu ciri yang menonjol. Jika dia keluar jenggot, mengeluarkan sperma melalui testis, atau bisa menghamili perempuan, maka dia dihukumi laki-laki. Begitu juga ketika tampak ciri-ciri keberaniannya, sikap kesatria dan sabar menghadapi musuh, maka ini menjadi indikasi kejantanannya, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam as-Suyuthi, menukil dari pendapat Imam al-Isnawi.
Namun, jika dia mempunyai embing susu, dan bisa mengeluarkan air susu, menstruasi, atau bisa disetubuhi, maka dia jelas perempuan. Begitu juga hamil, melahirkan adalah bukti yang nyata, bahwa dia perempuan. Begitu juga tampak dari kecenderungan seksualnya. Misalnya, jika dia menyukai laki-laki, maka dia dihukumi perempuan. Sebaliknya, jika dia menyukai perempuan, maka dia dihukumi laki-laki. Maka, Imam as-Suyuthi menjelaskan, “Istilah Khuntsa dalam fiqih digunakan dengan konotasi Khuntsa Musykil.”
Ibn Qudamah, rahimahu-Llah, berkata:
ولا يخلو الخنثى من أن يكون مشكلاً، أو غير مشكل: فإن لم يكن مشكلاً، بأن تظهر فيه علامات الرجال: فهو رجل له أحكام الرجال، أو تظهر فيه علامات النساء: فهو امرأة له أحكامهن، وإن كان مشكلاً فلم تظهر فيه علامات الرجال ولا النساء: فاختلف أصحابنا في نكاحه، فذكر الخرقي أنه يرجع إلى قوله، فإن ذكر أنه رجل، وأنه يميل طبعه إلى نكاح النساء: فله نكاحهن، وإن ذكر أنه امرأة يميل طبعه إلى الرجال: زوِّج رجلاً؛ لأنه معنى لا يتوصل إليه إلا من جهته، وليس فيه إيجاب حق على غيره، فقُبل قوله فيه كما يقبل قول المرأة في حيضها، وعدتها، وقد يَعرف نفسه يميل طبعه إلى أحد الصنفين، وشهوته له؛ فإن الله تعالى أجرى العادة في الحيوانات بميل الذكر إلى الأنثى، وميلها إليه، وهذا الميل أمر في النفس والشهوة لا يطلع عليه غيره، وقد تعذرت علينا معرفة علاماته الظاهرة، فرُجع فيه إلى الأمور الباطنة فيما يختص هو بحكم.
“Khuntsa itu ada yang Musykil dan ada yang Ghair Musykil. Jika dia bukan Khuntsa Musykil, misalnya menampakkan ciri-ciri laki-laki, maka dia laki-laki, dan kepadanya berlaku hukum laki-laki. Atau menampakkan ciri-ciri perempuan, maka dia perempuan, dan kepadanya berlaku hukum perempuan. Jika dia Khuntsa Musykil, dia tidak menunjukkan ciri laki-laki maupun perempuan, maka ashhab kami [pengikut mazhab Hanbali] berbeda pendapat tentang hukum menikahinya. Al-Khiraqi menyatakan, bahwa ini bisa dikembalikan kepada pendapat orang tersebut. Jika dia menyatakan laki-laki, dan mempunyai kecenderungan untuk menikahi perempuan, maka dia boleh menikahi petempuan. Namun, jika dia menyatakan perempuan, dan mempunyai kecenderungan kepada laki-laki, maka dia pun dinikahkan dengan laki-laki. Sebab, makna ia tidak bisa dicapai, kecuali dari pihaknya, dimana dalam hal ini tidak boleh memaksakan hak kepada yang lain, artinya ucapan dia bisa diterima, sebagaiman ucapan wanita tentang haid dan masa iddahnya. Jadi, dia boleh saja menyatakan dirinya cenderung kepada salah satu dari dua jenis, dan tertarik kepadanya. Sebab, Allah SWT juga telah menjadikan hewan jantan tertarik kepada betina, dan betina tertarik kepada jantan. Ketertarikan ini masalah jiwa dan syahwat, yang tidak bisa diungkapkan oleh orang lain. Kita pun kadang tidak bisa mengetahui ciri lahiriahnya. Maka, dalam hal ini keputusannya bisa dikembalikan kepada perkara batin, yang khusus baginya.”
Inilah pembahasan tentang Khuntsâ, menurut para fuqaha’. Pembahasannya pun definitif, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam as-Suyuthi, terkait dengan orang yang mempunyai kelamin ganda. Tidak ada kaitannya dengan orang yang melakukan penyimpangan perilaku, karena hukumnya sudah jelas haram, dan dilaknat oleh Rasulullah saw.
Pembahasan Khuntsâ ini terkait dengan fitrah, takdir dan kudrat yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada seseorang. Karena itu, terkait dengan masalah Khuntsâ ini tidak ada pembahasan tentang keharaman statusnya, atau laknat dan adzab terhadapnya. Karena ini betul-betul merupakan masalah fitrah, takdir dan kudrat yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada seseorang. Ini merupakan sesuatu yang tidak bisa dipilih oleh seseorang. Ini berbeda dengan orang normal yang lahir sebagai laki-laki atau perempuan, kemudian ingin menjadi lawan jenis yang berbeda. Karena itu, para fuqaha’ pun memilah di antara keduanya dengan istilah yang berbeda. Yang satu disebut Khuntsa, sedangkan yang satu lagi disebut Mukhannats.
Pembahasan tentang Khuntsa, tidak hanya untuk mengidentifikasi jenis kelamin, tetapi juga hukum-hukum yang terkait dengan statusnya sebagai laki-laki atau perempuan, setelah teridentifikasi. Jika terbukti sebagai laki-laki, maka dia harus menikah dengan perempuan, begitu juga sebaliknya. Hukum berikutnya terkait dengan hak waris, perwalian dan hukum-hukum yang lain.
Karena itu, menyatakan bahwa LGBT legal, dan telah dibahas oleh para fuqaha’ dalam pembahasan fiqih waria, jelas merupakan kebohongan yang luar biasa. Kebohongan yang didasari kebodohan tentang fiqih dan pandangan para fuqaha’, atau niat jahat untuk melegalkan LGBT yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam. Wallahu a’lam.

Wednesday, 13 May 2015

Berdiskusi atau berdebat yang Islami

INILAH ADAB-ADAB BERDEBAT YANG JADI PEDOMAN
By Irfan Ramadhan

Adab Berdebat
Al-Jadal adalah At-Tahâwur (berdiskusi atau berdialog), seperti firman Allah:

“Sesungguhnya Allah telah mendengar Perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (QS. Al-Mujadilah [58]: (Lihat: Irsyâd al-Fuhûl, Imam al-Syawkani, An Nabhani, Taqiyuddin, Asy Syakhshiyah Al Islamiyah, Juz III,  hal. 37)

Dalam ayat ini Allah menyebut al-jadal (berdebat) dengan istilah at-tahâwur (berdiskusi). Definisi al-jadal (berdebat) adalah penyampaian hujjah atau yang diduga sebagai hujjah oleh dua pihak yang berbeda pendapat. Tujuannya untuk membela pendapat atau madzhabnya, membatalkan hujjah lawan, dan mengubahnya kepada pendapat yang tepat dan benar menurut pandangannya.

Berdebat termasuk perkara yang diperintahkan syara’ untuk menetapkan kebenaran dan membatalkan kebatilan. Dalilnya adalah firman Allah Swt:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(QS. Al-Nahl [16]: 125)

"Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar". (QS. Al-Baqarah [2]: 111)

Rasulullah saw. juga telah mendebat kaum Musyrik Makkah, Nasrani Najran, dan Yahudi Madinah. Pengemban dakwah akan senantiasa menyeru kepada kebaikan (Islam), amar makruf nahyi munkar, dan memerangi pemikiran yang sesat. Karena berdebat telah ditentukan sebagai uslub dalam semua aktivitas yang wajib tersebut, maka berdebat menjadi suatu kewajiban pula berdasarkan kaidah:
مَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Suatu kewajiban tidak akan bisa dilaksanakan dengan sempurna, kecuali dengan adanya sesuatu yang lain, maka hukum sesuatu yang lain itu pun menjadi wajib.”[1]

Di antara adab dan aturan berdebat yang telah diwasiatkan oleh para ulama -dengan sebagian tambahan– adalah :
  • Mengedepankan ketakwaan kepada Allah, bermaksud taqarrub kepada-Nya, dan mencari ridha-Nya dengan menjalankan perintah-Nya.
  • Harus diniatkan untuk memastikan kebenaran sebagai kebenaran dan membatilkan yang batil. Bukan karena ingin mengalahkan, memaksa, dan menang dari lawan. Asy-Syafi’I berkata, “Aku tidak berbicara kepada seorang pun kecuali aku sangat suka jika ia mendapatkan taufik, berkata benar, dan diberi pertolongan. Ia akan mendapatkan pemeliharaan dan penjagaan dari Allah. Aku tidak berbicara kepada seorang pun selamanya kecuali aku tidak memperhatikan apakah Allah menjelaskan kebenaran melalui lisanku atau lisannya.” Ibnu Aqil berkata, “Setiap perdebatan yang tidak bertujuan untuk membela kebenaran maka itu menjadi bencana bagi pelakunya.”
  • Tidak dimaksudkan untuk mencari kebanggaan, kedudukan, meraih dukungan, berselisih, dan ingin dilihat.
  • Harus diniatkan untuk memberikan nasihat kepada Allah, agama-Nya, dan kepada lawan debatnya. Karena agama adalah nasihat.
  • Harus diawali dengan memuji dan bersyukur kepada Allah dan membaca shalawat kepada Rasul-Nya saw.
  • Harus memohon dengan sungguh-sungguh kepada Allah agar diberi taufik terhadap perkara yang diridhai-Nya.
  • Harus berdebat dengan metode yang baik dan dengan pandangan dan kondisi yang baik. Dari Ibnu Abbas sesungguhnya Rasulullah saw bersabda:
Sesungguhnya petunjuk yang baik, cara yang baik, dan tidak berlebih-lebihan adalah satu bagian dari dua puluh lima bagian kenabian (HR. Ahmad dan Abû Dawud. Ibnu Hajar berkata dalam kitab al-Fath bahwa hadits ini isnadnya hasan).
Dari Ibnu Mas’ud sebagai hadits mawquf ia berkata: “Ketahuilah sesungguhnya sebagus-bagusnya petunjuk di akhir zaman lebih baik daripada sebagian amal. (Ibnu Hajar berkata dalam kitab al-Fath, sanad hadits ini shahih).
Yang dimaksud dengan petunjuk di sini adalah metodologi. Yang dimaksud dengan as-samtu adalah al-mandzar (pandangan) dan al-haiah (kondisi). Yang dimaksud dengan al-iqtishad adalah ali’tidal
(pertengahan). Singkat dan padat dalam berbicara. Yaitu berbicara sedikit, menyeluruh, dan fasih (sesuai dengan yang dimaksudkan). Terlalu banyak bicara akan mengakibatkan kebosanan. Disamping juga lebih berpeluang menimbulkan kekeliruan, kelemahan, dan kesalahan.
  • Harus sepakat dengan lawan debatnya terhadap dasar yang menjadi rujukan keduanya. Dengan orang kafir dasar yang dijadikan sebagai rujukan adalah akal semata-mata. Sedangkan jika berdebat dengan seorang muslim, dasar rujukannya adalah akal dan naql. Akal menjadi rujukan pada perkara-perkara yang bersifat rasional. Sedangkan pada perkara-perkara yang bersifat syar’i, naql-lah yang menjadi dasar rujukannya, sebagaimana Firman Allah:
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul. (TQS. an-Nisa [4]: 59)
Maksudnya adalah merujuk kepada al-Kitab dan as-Sunah.
  • Orang kafir tidak boleh didebat dalam perkara cabang syariat. Sebab, ia tidak beriman kepada perkara pokok syariah. Karenanya, hendaknya tidak berdebat dan berdiskusi dengan mereka mengenai pernikahan dengan empat isteri, kesaksian wanita, jizyah, hukum waris, haramnya khamr, dan sebagainya. Berdiskusi dengan orang kafir harus dibatasi pada perkara ushul ad-din (pokok-pokok agama/akidah) yang dalilnya bersifat rasional. Sebab, tujuan dari diskusi adalah memindahkannya dari kebatilan kepada kebenaran, dari kesesatan menuju pada petunjuk. Hal ini tidak bisa diwujudkan kecuali dengan memindahkannya dari kekufuran kepada keimanan. Sebagaimana juga orang Nasrani tidak boleh diajak berdebat tentang kebatilan agama Budha dan Yahudi. Bahkan pembicaraan bersama dengan orang Nasrani tentang hal seperti itu dan yang sejenisnya tidak bisa dipandang sebagai perdebatan. Orang Nasrani bukanlah orang Budha atau Yahudi, sehingga kita bisa membawanya dari pemeluk Budha dan Yahudi menjadi pemeluk Islam. Pembicaraan bersama orang Nasrani harus difokuskan pada akidahnya yang batil untuk memindahkannya kepada Islam. Karena itu, tidak bisa dikatakan bahwa kita sedang berdialog dengan orang Nasrani pada perkara-perkara yang kita sepakati, dan kita mengabaikan perkara yang tidak kita sepakati. Sebab, kita diperintahkan untuk berdebat dengan mereka. Sedangkan perdebatan tidak akan terjadi kecuali pada perkara yang diperselisihkan. Adapun jika orang Nasrani atau Kapitalis bersepakat dengan seorang Muslim bahwa Budha, Sosialisme, atau Komunisme adalah ajaran yang buruk menurut akal, kemudian keduanya berbicara seputar agama dan ideologi itu, maka pembicaraan
tersebut tidak bisa disebut diskusi atau debat. Hal seperti itu juga tidak bisa membebaskan tanggungan seorang Muslim dari kewajiban berdiskusi dan berdebat dengannya hingga mampu memindahkannya kepada Islam. Demikian juga tidak bisa dikatakan bahwa kita telah berdialog dengan orang kafir dalam perkara yang telah disepakati seraya meninggalkan perkara yang kita perselisihkan hingga hari kiamat. Di hari itulah Allah akan memutuskan dan menetapkan dengan kehendak-Nya di antara kita. Tidak bisa dikatakan demikian, dalam artian menjauhi berdebat dengan mereka. Karena kita diperintahkan untuk berdebat dengan mereka dalam perkara yang diperselisihkan. Jika kita tidak melakukannya, berarti kita termasuk orang yang lalai (dari kewajiban). Memang benar bahwa hukum di dunia dan akhirat adalah milik Allah. Tetapi kita tidak boleh mencampuradukan antara perkara yang merupakan perbuatan Allah dengan perkara yang diwajibkan kepada kita. Perkataan seperti tadi adalah argumentasi orang yang ceroboh dan lalai, bahkan itu merupakan kekacauan orang yang lalai, yang sama sekali tidak memiliki dalil maupun subhat dalil.
  • Tidak mengeraskan suaranya kecuali sebatas untuk bisa didengar oleh orang yang ada disekitarnya. Juga tidak boleh berteriak di hadapan lawan diskusi. Dikisahkan ada seorang lelaki dari Bani Hasyim yang bernama Abd ash-Shamad berbicara di hadapan Khalifah al-Ma’mun dengan mengeraskan suaranya. Kemudian al-Ma’mun berkata, “Wahai Abd ash-Shamad, janganlah engkau mengeraskan suaramu. Karena sesungguhnya kebenaran terdapat pada yang paling tepat, bukan yang paling keras.” (Al-Khatib dalam al-Faqih wa al-Mutafaqqih).
  • Tidak boleh merendahkan lawan diskusi dan meremehkan persoalannya.
  • Harus bersabar atas penyimpangan lawan diskusi, bersikap sabar, dan memaafkan kesalahannya, kecuali orang itu memang pandir. Maka kita harus menjauhkan diri dari berdiskusi dan berdebat dengannya.
  • Harus menjauhi al-hiddah dan al-dhajjar. Ibnu Sirin berkata, “al-hiddah merupakan kiasan dari kebodohan.” Maksudnya adalah bodoh dalam berdiskusi. Adapun hadits yang diriwayatkan oleh ath-Thabrâni dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Menjauhi sedikit berfikir lagi terburu-buru (dalam agama) adalah (sikap) terbaik dari umatku.” Dalam hadits ini terdapat Salam bin Muslim ath-Thawil dan dia mathruk. Dan hadits yang telah diriwayatkan oleh ath-Thabrâni dari ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Sebaik-baik umatku adalah orang yang paling bersegera (dalam agama), yang apabila mereka marah akan kembali (dapat mengendalikan diri). Dalam hadits ini terdapat Nu’aim bin Salim bin Qanbar, ia adalah seorang pendusta.
  • Apabila berdebat dengan orang yang lebih banyak pengetahuannya maka janganlah mengatakan, “Engkau salah,” atau, “Perkataan anda keliru,” melainkan harus mengatakan,“Bagaimana pendapat anda jika ada orang yang mengatakan,” atau, “Ada orang yang mendebat, lalu berkata, ‘…’” Atau membantah dengan menggunakan redaksi orang yang meminta petunjuk, seperti berkata, “Bukankah yang benar itu pernyataan demikian?”
  • Harus berusaha memikirkan dan memahami perkara yang disampaikan oleh lawan diskusi agar bisa membantahnya. Juga tidak boleh cepat-cepat berbicara sebelum lawan diskusi selesai berbicara. Dari Ibnu Wahab ia berkata; Aku mendengar Malik pernah berkata, “Tidak ada kebaikan pada jawaban sebelum dipahami terlebih dahulu. Bukan termasuk adab yang baik jika seseorang memutuskan pembicaraan lawannya.” Adapun jika lawan diskusi adalah hanya ingin berdebat, keras kepala, banyak membicarakan yang tidak bermanfaat, maka yang menjadi sikap asal adalah tidak berdiskusi dengannya jika hal itu telah diketahui ada pada dirinya. Apabila baru terungkap di tengah-tengah diskusi, maka ia harus menasihatinya. Apabila ia tidak bisa menjaga diri maka putuskanlah pembicaraan.
  • Hendaknya menghadapkan wajahnya kepada lawan diskusi, dan tidak berpaling kepada orang-orang yang hadir di forum diskusi karena meremehkan lawan diskusinya. Sama saja apakah orang-orang itu berbeda pendapat atau bersepakat dengannya. Jika lawan diskusi melakukan hal itu, maka harus dinasihati. Apabila ia tidak mau menghentikannya, maka hentikanlah diskusi itu.
  • Tidak boleh berdebat dengan merasa hebat dan takjub terhadap pendapatnya. Sebab, orang yang ujub tidak akan menerima pendapat dari orang lain.
  • Tidak boleh berdebat di forum-forum yang ditakutkan, seperti berdiskusi di tempat terbuka dan di forum-forum umum. Kecuali jika ia merasa tenteram dengan agamanya, tidak takut karena Allah terhadap caci maki orang yang mencaci, siap menanggung risiko dari pembicaraannya, baik berupa penjara atau bahkan pembunuhan. Juga berdiskusi di tempat pemimpin atau penguasa yang dikhawatirkan akan membahayakan dirinya. Apabila ia tidak bisa meneguhkan dirinya bersama Hamzah (tidak mampu mengatakan hak di hadapan penguasa yang dzalim), maka sikap diam lebih utama. Karena dalam kondisi seperti itu (dikhawatirkan) ia akan meremehkan agama dan ilmu. Dalam kondisi ini, bisa diingat kembali bagaimana sikap para ulama terdahulu semisal Imam Ahmad dan Imam Malik.Juga sikap para ulama masa kini seperti para ulama yang mendebat Muamar Kadzafi ketika mengingkari as-Sunah.
  • Tidak boleh berdebat dengan orang yang tidak disukai. Baik kebencian ini berasal dari dirinya atau datang dari lawannya.
  • Tidak boleh bermaksud ingin mengalahkan lawan diskusi dalam forum.
  • Tidak berpanjang lebar dalam pembicaraan, khususnya pada perkara-perkara yang sudah diketahui lawan diskusi. Melainkan harus berbicara dengan singkat, namun tidak merusak maksud hingga sampai pada topik diskusinya.
  • Tidak boleh berdiskusi dengan orang yang meremehkan ilmu dan ahlinya, atau di hadapan orang-orang pandir yang meremehkan diskusi dan orang-orang yang sedang berdiskusi. Imam Malik berkata, “Termasuk merendahkan dan meremehkan ilmu jika seseorang membicarakan ilmu di hadapan orang yang tidak mentaati ilmu itu.”
  • Tidak boleh merasa rendah untuk menerima kebenaran ketika kebenaran itu tampak pada lisan lawannya. Karena sesungguhnya kembali kepada kebenaran lebih baik daripada terus menerus dalam kebatilan. Juga supaya termasuk ke dalam golongan orang yang mendengarkan perkataan dan mengikuti yang paling benar.
  • Tidak boleh mengacaukan jawaban, yakni dengan memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan. Seperti:
Penanya : Apakah Arab Saudi itu Daulah Islam?
Penjawab : Peradilan di sana Islami.
Jawaban ini adalah mughalathah (kacau atau tidak sesuai pertanyaan). Jawaban yang seharusnya adalah mengatakan ya, tidak, atau saya tidak tahu. Jawaban mana pun dari ketiga jawaban
ini termasuk jawaban yang muthabiqah (sesuai pertanyaan).
  • Tidak mengingkari perkara-perkara penting sehingga menjadi penentangnya. Seperti orang mengingkari permusuhan orang-orang kafir terhadap kaum Muslim. Atau mengingkari bahwa sistem yang diterapkan di negeri-negeri Islam adalah sistem kufur, yakni tidak berhukum dengan Islam.
  • Tidak mengucapkan kalimat yang global, kemudian setelah itu membantahnya dalam hal yang rinci. Seperti mengatakan di awal pembicaraannya bahwa Amerika adalah musuh bagi Islam dan kaum Muslim, kemudian setelah itu mengatakan bahwa Amerika membantu orang-orang Palestina dalam mendirikan negara mereka dan menentukan nasib mereka sendiri, karena Amerika mencintai keadilan dan kebebasan. Atau mengatakan bahwa Amerika datang ke Irak untuk membebaskan kedzaliman dan kediktatoran.
  • Tidak menghindarkan diri dari membuang argumentasinya dalam setiap masalah yang cocok dengannya. Seperti memperbolehkan membeli rumah-rumah di Barat dengan riba yang didasarkan pada al-hajah al-khasshah (kebutuhan khusus) yang diturunkan dan dari ad-dharurah al-khashah (darurat khusus), kemudian tidak memperbolehkan kebutuhan-kebutuhan lain seperti makanan, pakaian, dan pernikahan dengan riba. Maka sesungguhnya memperbolehkan suatu kebutuhan berarti telah memubahkan banyak hal yang haram, meskipun tidak menghilangkan argumentasi dan kaidahnya dalam setiap kebutuhan, maka sungguh telah bertentangan.

Thursday, 19 February 2015

Muhammad di mata legendaris non muslim dunia

Berikut adalah beberapa kutipan dari para legenda dunia non muslim -walau tak masuk Islam karena hidayah itu ditangan Allah SWT semata- yang dengan jujur mengagumi kehebatan Nabi Muhammad SAW, semoga menambah ta'dzim dan takrim kita kepada Kekasih Kita Nabi Muhammad SAW. Will Durant (1885) filosof dan ahli sejarah asal amerika: Jika kita harus menilai keagungan seorang dari pengaruhnya terhadap manusia, maka saya harus katakan bahwa Muhammad adalah orang yang paling agung di sepanjang sejarah!

De Lamartine (1790) penyair dan tokoh politik prancis: Muhammad adalah seorang filosof, pembicara yang handal, pembuat undang-undang, dan pejuang yang mengalahkan hawa nafsu. Dengan melihat ciri-ciri keistimewaan manusia, saya ingin bertanya, adakah sosok yang lebih agung dari Muhammad ? Leo Tosltoy (1828) filosof dan penulis terkemuka Rusia: Syariat Muhammad akan menjadi unggul di dunia karena keselarasannya dengan akal dan kebijakan. Benjamin Bosworth Smith (1784) seorang Bishop Rektor dan Editor, dalam bukunya Mohammad and Mohammadanism  London, 1874, hal 92:  Muhammad adalah Kaisar dan Paus dalam satu pribadi. Namun dia seorang paus tanpa penaubatan dan Kaisar tanpa pasukan, tanpa tentara, tanpa pengawal, tanpa istana, dan tanpa penghasilan yang ditentukan. Jika seorang manusia ada yang berhak menyatakan bahwa dirinya memimpin berdasarkan kebenaran langit maka Muhammadlah yang paling berhak, karena dia telah mendapatkan kekuasaan tanpa segala macam penopang instrument dan atributnya (Harta tahta senjata pasukan dsb). William Montgomery Watt (14 March 1909 – 24 October 2006) seorang Profesor non muslim yang ahli sejarah Islam dan bahasa arab mengajar di Universitas Edinburgh, dalam bukunya yang terbit tahun 1953 berjudul Mohammad at Mecca hal 52: Kesiapan Muhammad dalam menghadapi rintangan atas kepercayaannya dan ketinggian moral orang-orang yang beriman dan menjadikannya sebagai pemimpin serta keagungan keberhasilannya-  semua itu bagi yang memperdebatkan dan mengasumsikan bahwa dia berpura-pura jadi nabi akan malah mendapatkan masalah ketibang solusi. Lagipula tiada figur agung sepanjang sejarah yang begitu kurang dihargai di dunia barat sebagaimana Muhammad.  MAHATMA GANDHI, (1869)  dalamYoung India: “Saya ingin mengetahui sosok terbaik yang tanpa ragu telah tertanam dalam hati jutaan manusia, (adalah dia Muhammad). saya yakin bahwa Islam jaya di masa itu bukanlah karena pedang melainkan sosok sederhana dan rendah hati sang Nabi yang selalu menepati janji dan begitu berdedikasi pada sahabat dan pengikutnya, keberaniannya dan keyakinan penuhnya terhadap Tuhan dan misinya. Sungguh itulah yang meruntuhkan segala halangan dan mengundang pengikutnya, bukanlah pedang. Setelah saya selesai membaca jilid kedua dari sejarah sang Nabi, saya sangat sedih tiada kelanjutan karena masih ingin terus membaca kehidupannya yang luar biasa.” George Bernard Shaw (lahir 1856) pemenang nobel literatur abad itu berkata: Semestinya dia (Muhammad) dipanggil ‘penyelamat kemanusiaan’. Saya yakin bahwa jika seorang sepertinya menduduki puncak kepemimpinan dunia modern ini, maka dia akan berhasil menyelesaikan segala masalah sampai mampu mendatangkan perdamaian dan kebahagiaan yang selama ini diharapkan. Katanya juga; Nabi ini telah memberi makna baru bagi agama. Bukan sekedar definisi tetapi juga dimensi. Baginya agama bukan hanya aturan dogma dan doktrin ataupun ritual dan perayaan saja. Baginya agama adalah konsep hidup yang jauh lebih komprehensif.  Baginya agama adalah tata cara dan gaya hidup. Ideologi yang mampu menembus ruang dan waktu dan pergerakan yang selalu siap mengisi kebutuhan dasar manusia untuk selamanya. Jauh hari sebelum memasuki jenjang kenabian dia sudah menemukan masyarakat yang siap dilayaninya. Sebagaimana dia selalu membantu faqir miskin dan musafir. Dia diberi julukan al-Amiin (yang terpercaya) oleh kawan dan lawan. (dalam riset saya mengenai Muhammad) saya menemukan bahwa bahkan orang-orang arab yang belum siap masuk islam masih tetap suka menitipkan barang-barang berharganya pada Muhammad. Dia memberikan kemudahan bagi mereka yang kesusahan, mengembalikan hak mereka yang tidak diberikan hak, mengasuh anak yatim dan melindungi yang lemah dan yang teraniaya. Dia memberi wanita hak dan tempat yang selayaknya dalam masyarakat, meninggikan derajat mereka dari yang sebelumnya diperlakukan hanya seperti barang, serta membuat mereka terhormat bahkan bagi diri mereka sendiri. Hingga masa itu adalah pertama kalinya mereka diberikan hak berpendidikan, hak memiliki, hak mewariskan, hak sembahyang dan bahkan hak dalam berekspresi , memilih, dan berpendapat . Sungguh sejarah manusia gagal memberikan kehormatan pada wanita selayaknya sebagaimana yang Muhammad berikan terhadap mereka.  “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik dalam memperlakukan istrinya.” Perkataannya tersebut selalu akan menjadi pengingat lelaki kasar yang suka membelokkan makna ayat-ayat Qur’an demi kepentingan hasrat mereka.    Muhammad adalah guru agama, pembaru sosial, panutan moral, symbol organisasi, teman yang setia, pendamping yang nyaman, suami sejati, dan ayah yang mencintai. Semua itu menyatu dalam dirinya. Sedang perkataannya abadi selalu berkilau dan menyala.   Tidaklah berlebihan kata Bernard. Padahal ia seorang non muslim namun fitrahnya tetap dapat merasa bahwa sabda Rasul adalah abadi dan selalu menyala. Saya jadi teringatAnne Marie Schimmel seorang Professor asal Jerman (1922 – 2003) yang sangat terpandang dan menjadi jembatan Ilmu dan budaya Islam di barat. Dalam kata pengantar bukunya tahun 1997 yang berjudul Dreams of the Caliph dia berkata; “Waktu saya berusia tujuh tahun, saat membaca buku anak-anak, saya mendapati suatu kata-kata yang berbunyi ‘Manusia sedang tidur dan mereka akan bangun setelah mati’Sepuluh tahun kemudian saya baru mengetahui bahwa ternyata kata-kata itu berasal dari Nabi Muhammad. kata-kata tersebut memberi pengaruh yang begitu dalam pada diri saya sehingga saya selalu bertanya-tanya apakah benar bahwa kehidupan dunia ini hanya seperti mimpi..? dan seperti apakah kehidupan setelah manusia terbangunkan dari mimpi ini.. ? ” Mungkin juga tidak berlebihan jika saya ingin mengatakan bahwa sabda Nabi Muhammad tersebut dan lainnya yang ditemukan seorang Annemarie semenjak masa mudanya, mempunyai andil yang sebegitu dahsyat sampai ia tertarik memenuhi hidupnya dengan mempelajari ilmu Islam bahkan mendalami pelajaran irfani sufistik dan filsafat yang sebegitu pelik dan mendalam. Dia juga sampai bisa menguasai bahasa Arab, Urdu, Parsi, Sindh dan Turki. Menjadi guru besar di timur dan di barat. Karya-karyanya seperti Calligraphy and Islamic culture, The Mystery of Numbers, an Introduction to Islam, Islamic literature, dan banyak lagi lainnya termasuk yang menyelami puisi-puisi islami beserta para sufi dan penyair Islam termasyhur seperti maulawi Rumi, Iqbal, dan Nasir Khusraw. Buku-bukunya pun menjadi bahan pelajaran dan rujukan para ilmuwan yang ingin mengenal Islam dan budaya seni timur. Tentu tidak lupa karyanya di tahun 1985 tentang sosok yang paling memberi pengaruh besar terhadap dirinya hingga dia menyelam ke dalam samudra ilmu-ilmu islam, buku yang dia beri judul seakan sengaja diambil dari kalimat syahadat bagian kedua And Muhammad is His Messenger sekitar hampir 400 halaman yang tentu sebegitu banyak mengandung pernyataan dan analisanya yang diselimuti kekaguman terhadap Sang utusan Allah. Bahkan ketika dia mendapatkan penghargaan tinggi medali perdamaian tahun 1995 di Jerman dia memulai sambutannya dengan menyebut ayat kalimatun Tayyibah ka syajaratin tayyibah.., (kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya tertanam namun cabangnya sampai langit) yah seperti itulah pengaruh kalimat kebenaran murni dari sabda Nabi. Tidak lupa juga saat diinterview Televisi di bulan May 1995 dia pernah dengan berani membela rasa sakit umat Islam terhadap Salman Rushdie dan bisa memahami mengapa Imam Khomeini sebagai pemimpin revolusi Islam Iran secara resmi mengeluarkan fatwa hukuman mati terhadapnya. Dikarenakan itu banyak sekali penulis, orientalis, dan akademisi barat yang memprotes supaya Annemarie tidak mendapat penghargaan tersebut karena tiada pernyataannya secara lisan ataupun tulisan yang memuat kritikan keras terhadap Islam ataupun negara seperti Iran, namun President Roman Herzog tidak merubah keputusan karena Annemarie memang benar-benar layak untuk mendapat penghargaan. Thomas Carlyle (1795) penulis dan sejarawan terkenal asal Scotland dalam bukunya Heroes and Heroworship: “Bagaimana bisa seorang dengan pengaruh dirinya sendiri dapat mengubah suku-suku yang bermusuhan dan badui-badui perantauan menjadi masyarakat yang paling terpelajar dan terkuat dalam kurun waktu dua dekade (20 tahun) saja.” ‘Kesetaraan’, ‘persaudaraan’, dan ‘kebebasan’ adalah istilah-istilah menarik yang menjadi pengaruh lahirnya revolusi Perancis, namun sosok yang sebenarnya layak mendapat penghargaan untuk semua itu adalah bapak Revolusi sosial yaitu Muhammad yang telah membebaskan manusia dari perbudakan dan agama takhayul. Dialah sosok pertama yang mendeklarasikan kesetaraan dan persaudaraan sesama manusia.”     Bukan hanya fokus dalam mengajar agama namun juga pada prakteknya. Sahabat istimewanya ada yang bekas budak hitam bernama Bilal, dan ada Letnan kepercayaannya seorang asal Iran bernama Salman, masing-masing datang dari bangsa, budaya dan bahasa yang berbeda namun di hadapan gurunya mereka semua adalah sahabat yang setara satu sama lainnya. Warna dan negara bukanlah penghalang di jalan revolusi Muhammad dalam membina persaudaraan. Nabi revolusioner ini adalah yang pertama menghilangkan kelas dan kasta dalam membina masyarakat yang setara dalam persaudaraan.  Dia tidak membedakan manusia menurut kelas ataupun warna sebagaimana dia tidak melihat sungai dan gunung sebagai pembeda manusia. Dia adalah yang untuk pertama kalianya memberikan konsep manusia yang bersatu, yaitu keluarga manusia anak-anak Adam. Dan al-Qur’an pun tegas menyebut hal itu, “Wahai manusia, Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki dan wanita.” (49:13). Muhammad mempercayai kemuliaan manusia bukan dari kepemilikan atau tahtanya, dan bukan dari bangsa atau negaranya. Dalam  ceramahnya di masa akhir hidupnya dia berkata, “ Tiada keistimewaan bagi arab atas selainnya, ataupun non arab atas arab, ataupun bagi yang putih atas yang hitam, dan yang hitam atas yang putih, keistimewaannya ada pada ketakwaannya kepada Allah.”  jadi hanya kebenaranlah yang menjadi dasar menghukum seseorang dan bukan tempat atau keturunan. Sungguh dia telah memberikan dunia tolok ukur baru dalam menilai mana benar dan salah, mana baik dan buruk. “Bukanlah kemulian Anda mengarah ke timur atau ke barat” kata Qur’aan, namun berlaku baik dan hidup dengan kebenaran itulah yang menghasilkan kwalitas kemuliaan, cinta, rahmat, keadilan, kehormatan, dan kesucian.     Dalam bidang Ekonomi, utusan Tuhan ini telah datang dengan konsep surgawi untuk aturan economi dunia baru! Suatu aturan yang mengharamkan monopoli dan penimbunan sehingga kekayaan tidak terfokus pada segelintir saja. Semua sumber daya dan penghasilan dapat dinikmati oleh setiap orang tanpa tabzir. Merealisasikan sistem perbankan tanpa bunga di mana saling berbagi menjadi natural formatnya, dan tiada pihak yang harus dirugikan menjadi dasar prinsipnya.   Dalam aturan ekonomi Muhammad perdagangan pribadi dibolehkan saja tetapi maslahat dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Kehebatan Pemikiran Muhammad untuk kesejahteraan sosial termasuk dalam bidang ekonomi bermuara pada keluasan aturan keadilan dan persaman yang mana setelahnya tiada usaha pemimpin individual atau sosialis atau komunis yang bahkan dapat mendekatinya. Penekanan Muhammad dalam memimpin ‘kesinambungan hidup’ ditekankan pada  setiap anggota masyarakat supaya dapat menjadi pelindung satu sama lain. Dalam masyarakat Muhammad, minoritas non muslim dipanggil ‘dzimmi’  yaitu ‘orang-orang ahlul kitab yang dilindungi oleh Allah dan Nabi-Nya’ yang mana haknya harus digaransikan oleh negara dan masyarakat, sebagaimana sang nabi berulang kali memberi peringatan kepada masyarakat untuk tidak berbuat salah terhadap mereka.  Begitulah masyarakat Islam dimana minoritas bukan hanya mendapatkan perilaku adil tetapi lebih. Dalam bidang politik Muhammad telah menghadirkan revolusi yang mengguncangkan dunia. Sebagaimana dalam perubahan sejarah manusia kita susah mendapatkan sosok selainnya yang begitu bersungguh menekankan pendidikan.  Sebagai ketua negara Islam pertama dia telah mewajibkan pendidikan untuk semua baik pria maupun wanita. Dia telah deklarasikan kewajiban itu langsung semenjak berdiri daulatnya di kota Madinah. Kemudian di tahun kedua pasal UUD itu dilaksanakan bahkan dengan pengawasan aparat negara yang sedang berkembang itu. Sementara di saat yang sama dia juga memberi peringatan kepada masyarakatnya untuk menjauhi pengetahuan yang tidak berguna. Yakni seperti realis yang meminta masyarakatnya untuk membedakan yang inti dari yang tidak, atau yang nyata dari bayangan. Dia meminta kita untuk mengambil hikmah dari mana saja bahkan memberi nasihat bahwa pengetahuan adalah harta yang hilang dan hendaknya setiap orang yang beriman mencari dari sumber-sumbernya. Kontribusi lainnya adalah bahwa sang Nabi tidak menutup dirinya di tempat yang tinggi sehingga sehingga dia tidak dapat diraih oleh orang-orang. Dia selalu menyatakan bahwa dirinya adalah manusia “seperti kalian”. Sungguh manusia utusan ini datang dari manusia yang baik-baik sepanjang masa semua orang dari manca negara memberi kesaksian akan hal itu. Iya dia adalah manusia. Manusia di tengah manusia, pemimpin manusia, pewaris manusia, panutan manusia dan contoh untuk semua dan selamanya! Saya mencintai Muhammad karena wataknya yang sejati tidak berpura-pura dan berbicara dengan kejujuran yang nyata sebagaimana suratnya kepada Kaisar Roma dan Kisra Persia mengajak mereka untuk melakukan apa yang seharusnya dilakukan demi kehidupan dunia dan akhirat.

Wednesday, 28 January 2015

Memperdaya Bangsa Mellodramatic

Di antara materi halaqoh yang menarik bagi saya adalah saat mengupas esensi kepribadian. Personality atausyakhsiyyah tidak ada sangkut pautnya dengan penampilan faisik dan asesoris seseorang. Suatu hal yang penting untuk dipahami karena dalam kehidupan kita sering dikecoh dengan penampilan fisik seseorang. Cantik tapi penipu, ganteng tapi serigala (ups ini judul sinetron), atau glamor padahal kere dan hutang dimana-mana.
Wolf-in-sheep-
Kepribadian juga mesti dilihat secara holistik. Bukan hanya sebahagian sisi kehidupan seseorang. Ia amat ditentukan oleh pola pikir dan pola sikap seseorang. Pola pikir adalah cara seseorang menilai sesuatu berlandaskan satu atau beberapa asas kehidupan. Sementara pola sikap adalah cara seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya – jasmani atau naluri – berdasarkan satu atau sejumlah asas kehidupan.

Seseorang dikatakan memiliki pribadi yang ajeg, integral, manakala pola pikir dan pola sikapnya sinkron pada satu landasan kehidupan. Maka kehati-hatian menjadi penting manakala menilai apakah seseorang itu baik secara keseluruhan ataukah hanya pada bagian tertentu saja.
Kita seringkali terlalu mudah melabeli seseorang itu ‘baik’ atau ‘jahat’ hanya karena sebagian sikapnya belaka. Misalnya, orang sering terkecoh dengan pemberitaan media massa sekuler bahwa mujahidin itu kejam, karena disorot sering menenteng senjata (lha kan lagi di medan perang! Kalo sedang di pasar mungkin manggul pikulan sayur!), berjenggot lebat, celana cingkrang. Lengkap sudah profil mujahidin digambarkan kasar dan barbar.
Padahal ketika Meutya Hafid saat masih menjadi jurnalis Metro TV bertugas ke Irak lalu ditawan pasukan mujahidin. Ia tidak mengalami tindak kekerasan sama sekali. Jangankan dilecehkan, seujung kukupun ia tidak dianiaya. Bandingkan dengan pasukan AS yang menginvasi Irak. Serangkaian kejahatan barbar kerap mereka lakukan; menembaki remaja dan orang tua, dan melakukan pemerkosaan terhadap kaum wanita. Tapi hampir tak ada yang mengutuk kedatangan tentara asing ke Irak maupun Pakistan dan Afghanistan.
Untuk urusan menilai kepribadian, ada satu karakter yang begitu disukai dan mudah mengundang simpati orang Indonesia; karakter mellodramatic. Karakter-karakter macam itu banyak bermunculan di drama dan film-film Indonesia. Mulai dari Ratapan Anak Tiri sampai Emak Ingin Naik Haji. Figur sentralnya dominan berkarakter seperti itu. Semakin mengenaskan, semakin dicintai publik. Sampai-sampai dunia perfilman Indonesia punya satu aktor bernama Agus Melasz, karena tampangnya yang memelas.
Celakanya, hal ini juga terjadi di dunia politik. Publik Indonesia juga gampang jatuh hati pada figur semacam itu. Parpol dan politisi yang sering dicela, dihujat, dan dihina – meskipun sebenarnya dia layak dihujat – justru semakin digandrungi, elektabilitasnya semakin naik.
PDIP dan Megawati naik pamor pasca reformasi karena posisinya dianiaya rezim Orde Baru. Selain itu ia Megawati memang tampil seperti ibu-ibu kebanyakan, membuat simpati publik meningkat. Berikutnya SBY bisa mengalahkan Megawati dan PDIP karena publik melihat ia disingkirkan oleh Presiden Megawati. Berikutnya Jokowi mengalahkan Prabowo karena tampilannya yang bersahaja, merakyat karena gemar blusukan, dan juga sering dihujat parpol-parpol Islam.
Maka sejahat dan sebejat apapun seorang politisi tapi ia bisa meyakinkan khalayak dengan gaya memelas, polos, lugu, bersahaja — meski mungkin uangnya banyak –, elektabilitasnya bisa tinggi. Apalagi bila dibantu pencitraan lewat media massa bayaran semakin lengkaplah citra baik dirinya.
Saya jadi ingat tokoh Vito Corleone dalam film God Father. Tokoh yang diperankan Marlon Brando ini tampil tenang, tidak beringas dan kebapakan, meski ia sebenarnya seorang God Father. Gembong mafia. Tapi penonton bisa begitu bersimpati dan jatuh cinta kepadanya. Apalagi di penghujung hidupnya digambarkan Vito meninggal terkena serangan jantung saat bermain-main dengan cucunya.
godfather
Tidak lagi terpikir oleh penonton bahwa seorang tokoh mafia pasti menjalankan berbagai operasi kejahatan tingkat tinggi seperti penyelundupan, penyuapan juga pembunuhan. Tapi semua tertutup oleh karakter mellowdramatic Vito Corleone.
Hari ini, banyak rakyat Indonesia yang bingung, kecewa dan marah pada kepemimpinan rezim Jokowi. Ia yang digadang-gadang akan banyak berpihak pada rakyat, antikorupsi, tidak suka bagi-bagi jatah kekuasaan, justru mulai menjilat ludahnya sendiri. Subsidi BBM dan LPG 12 kg dikurangi, harga LPG 3 kg merangkak naik, jabatan menterinya dan sejumlah pejabat negara adalah orang partai pendukungnya, dan terakhirkeukeuh mencalonkan Budi Gunawan sebagai calon kapolri meski KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka.
Kesahajaannya, sikap merakyatnya, dan penampilannya yang mellodramatic perlahan mulai pudar di mata sebagian pendukungnya berganti keraguan dan kebimbangan.
Tinggal kini publik harus membayar harga kekeliruan menilai kepribadian calon pemimpin. Mungkin sampai 5 tahun ke depan akan terus membayar kesalahan ini. Masih untung bila tak semakin memburuk.
Seharusnya ini menjadi pelajaran berharga untuk tidak menilai pribadi seseorang sebagian saja. Lihatlah pola pikir dan pola sikapnya secara utuh. Lebih pokok lagi, lihat apa asas kehidupannya; Islam atau sekuler. Selama bukan Islam yang dipilihnya, maka selama itu pula tak bisa dipegang kepribadiannya.
Banyak orang menampilkan kebaikan, kesahajaan, tapi bukan karena dorongan iman. Semata karena kebiasaan atau mungkin ingin mengambil keuntungan dari perbuatan baik yang ia kerjakan. Inilah yang diingatkan oleh Nabi saw. kepada kita semua:
أخوف ما أخاف عليكم جدال المنافق عليم اللسان
Yang aku paling takuti atas kalian adalah perkataan orang munafik yang alim perkataannya. (HR. Ibnu Hibban)
Resource:
http://www.iwanjanuar.com/memperdaya-bangsa-mellodramatic

Perkara Syar’i Tapi Mis-Context


Ada perkara-perkara mubah yang diizinkan oleh syariat Islam, tetapi hanya pasti barokahnya bila sistem Islam diterapkan di atasnya. Sedang bila dipaksakan pada context sistem “turbo-capitalisme” saat ini, tantangan dan resiko kegagalannya terlalu besar. Misalnya:

– menikah di usia dini
Karena pendidikan yang diberikan saat ini tidak menyiapkan orang sehingga sebelum baligh sudah tahu segala kewajiban syar’inya.  Walhasil setelah menikah terus didera banyak sekali masalah, tidak sedikit yang justru menjadi kontra produktif untuk dakwah.

– menikah sirri
Karena pemerintah hanya punya komitmen untuk melindungi pernikahan yang secara administratif tercatat resmi. Sebaliknya, banyak orang sengaja menikah sirri untuk menghindari konsekuensi hukum dari pernikahannya, misalnya pegawai korporasi tertentu dilarang menikah dengan sesama pegawai, padahal mereka kenalnya ya itu, jadi terpaksa menikah sirri, daripada salah satu dipecat!

– menikahi wanita ahli kitab
Karena tidak ada jaminan akan melengkapi “melihat Islam” yang sebelumnya hanya ditemukan di ruang publik menjadi juga di ruang privat.  Dalam negara Islam, seorang wanita ahli kitab melihat syariat Islam yang penuh berkah dilaksanakan di ruang publik.  Di sekolah dia melihat Islam.  Di tempat kerja dia melihat Islam.  Tetapi seperti apa Islam di dalam rumah tangga, sementara dia lahir dan dibesarkan bukan di keluarga muslim?  Untuk itulah, Islam memberikan kesempatan dia melihat Islam dipraktekkan di dalam keluarga, dengan menjadi istri seorang lelaki muslim yang shaleh. Kalau sekarang kebalikannya!  Di luar rumah yang ada hanya kapitalisme, sekulerisme, liberalisme.  Apakah seorang lelaki muslim justru akan menambah masalah dengan memasukkan wanita yang belum mengenal Islam ke dalam keluarganya?

– menikahi lebih dari 1 istri
Karena negara tidak akan pro-aktif campur tangan bila ada istri-istri yang ditelantarkan.  Negara ini hanya datang ketika “dipanggil” oleh istri yang menggugat cerai.  Padahal ada istri yang “tahu diri”, bahwa dia kalah cantik, kalah muda, kalah cerdas, tidak akan “laku” lagi bila cerai, sehingga akhirnya pasrah didholimi demikian.  Hanya negara Islam yang akan proaktif menjaga agar tidak ada satupun warganya yang terdholimi oleh warga lainnya, hatta itu suaminya sendiri.

– memiliki banyak anak
Karena bisa jadi justru akan menjadi mangsa pola konsumsi dan sistem pendidikan kapitalis.  Dalam negara Islam, setiap jiwa dijamin oleh negara.  Jadi banyak anak memang banyak rejeki, karena nantinya pendidikannya dijamin negara. Kalau sakit juga ada jaminan kesehatan dari negara.  Sekarang?  Banyak anak, berarti orang tua makin kewalahan mengurusnya.  Akhirnya anak diserahkan “dididik” oleh TV yang acaranya tidak islami.  Masuk sekolah kalau yang murah ya konten Islamnya minimal.  Jadilah banyak anak hanya memberikan lebih banyak korban untuk kapitalsme.

Jadi marilah, kita lebih proporsional dan kontekstual dalam mengatakan “syariat Islam”, termasuk ketika setengah menganjurkan untuk “menikah dini – daripada pacaran”, membela “menikah sirri – daripada berzina”, mensunnahkan “berpoligami – untuk membuat lebih banyak wanita bahagia”, mendorong “banyak anak – karena Nabi akan berbangga dengan jumlah ummatnya”, ataupun sebaliknya, menggugat kehalalan “menikahi ahli kitab”.  Semua ada konteksnya !

Konteksnya adalah: ADA NEGARA YANG BERKOMITMEN MENERAPKAN SISTEM ISLAM DI ATASNYA.
dan saat ini detik ini, negara tersebut tidak ada.

resource:
http://www.fahmiamhar.com/2012/01/perkara-syari-tapi-mis-context.html

Level tertinggi dan termulia dalam berfikir

Belajar Berpikir Level 7 (Beyond The Scientific Way)

Oleh Prof. Dr. Ing. Fahmi Amhar

Berpikir adalah sebuah aktivitas yang dimulai dari mendapatkan informasi atas sebuah fakta melalui pancaindera, kemudian menghubungkannya dengan informasi yang telah disimpan sebelumnya di dalam otak.  Oleh karena itu, ada tiga hal mendasar yang menentukan kualitasnya: (1) kualitas informasi fakta; (2) informasi yang disimpan sebelumnya; (3) bagaimana menghubungkannya.

Kalau saja aktivitas berpikir boleh kita bikin levelingnya, maka level 0 (terrendah), berpikir IRRASIONAL.  Pada orang yang berpikir irrasional, satu atau lebih hal mendasar yang menentukan kualitas berpikirnya, mengalami masalah.  Mungkin informasi fakta yang diterimanya tidak akurat, atau informasi yang disimpan sebelumnya tidak lengkap, atau menghubungkannya terburu-buru.  Jadi, pada level 0 ini, boleh jadi informasi faktanya benar, atau informasi yang disimpan sebelumnya juga benar, tetapi kesimpulan yang dihasilkannya sebenarnya tidak nyambung.  Dulu, di penduduk asli Hawaii ada mitos bahwa “seseorang yang sehat, itu harus punya kutu rambut, karena orang yang sakit, ternyata ditinggalkan kutu rambutnya”.  Kedua fakta (sehat/sakit dan kutu rambut) itu benar.  Tetapi menghubungkannya salah, karena yang benar, ketika orang sakit, lalu dia demam, kutu rambut tidak tahan berada di kepalanya.  Tetapi, konklusi ini salah, karena ada informasi yang tidak lengkap, yaitu bahwa banyak orang sehat (di luar Hawaii) yang tidak punya kutu rambut.  Di luar contoh ini, banyak pola pikir irrasional yang bertengger di beberapa ajaran agama & kepercayaan, juga beberapa pada dunia politik, ekonomi, manajemen dsb.

Level di atasnya level (1), berpikir ILMIAH.  Berpikir ilmiah mencakup berpikir RASIONAL maupun EXPERIMENTAL.  Tergantung objeknya.  Ada objek yang cukup diolah secara rasional, misalnya mencakup matematika, astronomi, meteorologi, geologi, sejarah, ekonomi dsb, yang sebenarnya nyaris tidak bisa diuji secara pasti, tetapi konklusi pemikiran itu konsisten dengan fakta yang ditemukan serta bisa untuk prediksi.  Misalnya, secara rasional, jauh sebelum era manusia bisa melihat bumi dari ruang angkasa, mereka sudah bisa memastikan bahwa bumi ini bulat, berrotasi pada porosnya, dan mengelilingi matahari.  Tentu saja tidak semua hal bisa dipastikan secara rasional.  Karena itulah, berpikir ilmiah untuk objek-objek tertentu juga memerlukan metode experimental – dalam kondisi laboratorium – misalnya fisika, kimia, bioteknologi, material science, mesin, teknik sipil dsb.  Ketika sebuah objek baru bisa direkayasa (misalnya komputer) – padahal elektron itu tidak tampak secara langsung oleh pancaindera, maka teori tentang elektron itu menjadi sulit untuk dinafikan.

Level di atasnya level (2), berpikir INOVATIF.  Berpikir inovatif adalah berpikir bagaimana sesuatu bisa menjadi manfaat bagi orang banyak, baik itu manfaat ekonomi, manfaat kemanusiaan, manfaat keindahan ataupun yang lain.  Kadang sebuah teknologi tidaklah terlalu canggih secara ilmiah, tetapi sebuah inovasi mampu menjadikannya dipakai oleh ratusan juta manusia.  Contoh yang paling gampang adalah di dunia teknologi informasi.  Steve Jobs sebenarnya banyak menciptakan teknologi selain Apple, Macintosh, iphone, ipod dan ipad.  Tetapi banyak hal yang menyebabkan tidak semua penemuannya itu dikenal orang.  Demikian juga, Facebook bukan situs jejaring sosial pertama atau satu-satunya.  Google juga bukan mesin pencari pertama atau satu-satunya.  Tetapi kenapa Facebook dan Google menjadi sangat terkenal?  Karena inovatif!

Level selanjutnya level (3), berpikir INSPIRATIF.  Berpikir inspiratif adalah berpikir bagaimana bisa mencerahkan dan menggerakkan manusia atau masyarakat.  Mereka menjadi seolah-olah tergerak dari dalam, bukan karena diarahkan oleh orang lain atau oleh sistem.  Biasanya yang mampu berpikir inspiratif adalah mereka yang memiliki pengalaman hidup yang luar biasa, misalnya pernah membalikkan situasi yang sangat memprihatinkan menjadi kesuksesan.  Orang yang berpikir inspiratif mampu menggerakkan anak muda yang tidak semangat belajar, pengusaha bangkrut agar bangkit lagi, politisi yang sedang difitnah lawan politiknya, hingga pengemban dakwah yang sedang patah semangat (futur).

Berpikir ilmiah, inovatif dan inspiratif sudah bisa dilakukan pada scope sangat local.  Tetapi pada level selanjutnya kita bisa berpikir lebih luas.  Untuk itu kita masuk level (4), berpikir INTEGRATIF - cakupannya bisa se-INDONESIA.  Bak negarawan, kita memikirkan bagaimana mengurus  bangsa Indonesia ini agar bisa menjadi bangsa yang bermartabat, mandiri, maju dan memberi manfaat bagi bangsa-bangsa lain.  Untuk itu apa yang harus kita ubah?  kita perbaiki?  kita sempurnakan?  Untuk dapat berpikir Indonesia, kita mesti mengenal berbagai karakter bangsa Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam suku, tinggal di ribuan pulau, dengan berbagai situasi, sejarah dan aneka ragam perundang-undangan yang membentuk adat-istiadat, habbit dan kultur yang berbeda-beda.  Keragaman itu adalah sebuah fakta, bagaimana kita harus menyerap yang positif dan menjadikannya kekuatan untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa, adalah tantangan dalam berpikir level 4.

Mungkin berpikir pada scope Indonesia juga belum cukup, apalagi saat ini dunia saling terhubung, saling terkait.  Jadi kita bisa masuk level (5), berpikir INDEPENDEN - di kancah INTERNASIONAL.  Untuk dapat berpikir independen di kancah internasional maka kita harus memahami keragaman tingkat dunia, termasuk sejarah, budaya, konstelasi politik dan ekonomi internasional berikut intrik-intrik dan konspirasi yang mungkin ada.  Ini adalah berpikir yang tidak mudah, karena tidak semua informasi dapat divalidasi atau diketahui akurasinya.  Salah informasi dalam berpikir internasional dapat menjebak seseorang ke berpikir konspiratif, yang mensimplifikasi masalah apapun (dari bencana lokal sampai kekalahan dalam pilkada) sebagai hasil konspirasi global.  Konspirasi memang bisa dan biasa terjadi di kancah politik atau ekonomi, tetapi tidak semua hal dapat dipastikan.  Beberapa teori konspirasi malah bisa dipastikan keliru kalau itu melanggar hukum-hukum alam yang diketahui di dunia ilmiah.

Level selanjutnya adalah level (6)berpikir IDEOLOGIS.  Ketika seseorang berpikir internasional, mungkin dia melihat sebagian bangsa lebih maju dari yang lain dan bertanya-tanya, bagaimana mereka bisa maju?  Di sinilah dia akan bersentuhan dengan sesuatu yang lain, bahwa kemajuan itu terkait dengan pandangan hidup (falsafah) yang mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan perilaku.  Berikutnya, falsafah itu juga akan berpengaruh pada sistem peraturan yang dibuat, pada undang-undang, dan pada struktur organisasi yang diterapkan atas bangsa tersebut.  Ini adalah sebuah ideologi.  Jadi berpikir ideologis sebenarnya sangat sulit.  Kita memikirkan banyak sekali hal sekaligus.  Di dunia ada beberapa ajaran yang dapat disebut ideologi, sub-ideologi, semi-ideologi atau pseudo-ideologi.  Tetapi secara umum, ajaran kapitalisme dan sosialisme dapat disebut ideologi.  Kapitalisme sebenarnya bertumpu pada pandangan sekulerisme, yang memisahkan agama dari perannya dalam kehidupan publik.  Selanjutnya pandangan ini memberikan kebebasan maximal dalam berbagai hal (liberalisme).  Tentu saja saja kebebasan ini dalam prakteknya harus dibatasi oleh hukum, cuma hukum seperti apa?  Karena asas sekulerisme, maka hukum tadi – minimal secara teori – wajib dibuat bersama-sama saja oleh berbagai kelompok (pluralisme), lahirlah demokrasi.  Dalam implementasinya, demokrasi ternyata sangat tergantung kepada pemilik modal, dan pada akhirnya, hasil dari demokrasi berupa undang-undang dan penguasa, semakin memperkuat posisi pemilik modal, inilah mengapa lebih disebut kapitalisme.

Dan level yang tertinggi (7) adalah berpikir ISLAMI.  Berpikir islami sebenarnya menempatkan Islam sebagai ideologi.  Karena syahadat seorang muslim adalah falsafah yang akan berpengaruh pada pandangan hidup, pola pikir, sikap, perilaku, membuat undang-undang, membuat struktur organisasi yang mengatur masyarakat, dsb.  Dan lebih dari itu, dia tidak cuma berpikir dunia di masa sekarang, tetapi juga di masa yang akan datang.  Bahkan dia bisa melihat apa yang tidak terdeteksi oleh pancaindera, yaitu dunia akherat!  Dia tidak hanya berpikir tentang dirinya, tetapi juga tentang rahmat bagi alam semesta.  Dia otomatis berpikir internasional, karena semua bangsa berhak untuk merasakan indahnya Islam.    Berpikir Islami juga pasti berpikir Indonesia, negeri kaya sumber daya tetapi juga kaya potensi bencana tempat tinggal muslim terbanyak di dunia.  Berpikir Islami juga pasti berpikirinspiratif, bagaimana menggerakkan orang yang sudah bersyariah menjadi siap berdakwah; yang baru beribadah agar kaffah bersyariah; bahkan yang belum bersyahadat agar mau meyakini bahwa sesungguhnya Tiada Sesembahan yang wajib disembah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah Nabi dan Utusan Allah.  Ini jauh lebih dari sekedar inspirasi karena pengalaman hidup, karena inspirasi dari Islam melampaui apa yang mungkin didapat seluruh manusia sepanjang pengalaman hidup mereka (beyond inspiration).  Berpikir Islami pasti mendorong orang untuk berpikir inovatif, karena Islam berlaku hingga akhir zaman, tetapi tanpa ijtihad yang menghasilkan berbagai inovasi, akan banyak persoalan manusia yang tidak mendapatkan solusi.  Tetapi ijtihad adalah lebih tinggi dari sekedar innovasi (beyond innovation), karena dia sedari awal sudah melibatkan Allah, baik dari motivasinya (ontologi), cara mencapainya (epistemologi), hingga ke aplikasinya (axiologi).    Dan jelas, berpikir Islami adalah berpikir ilmiah.  Karena dasar keimanan (syahadat) sudah seharusnya dicapai dengan cara berpikir yang rasional, dan selanjutnya seperti soal malaikat atau hari kiamat, diturunkan dari dasar keimanan secara rasional.  Islam tidak memberikan tempat untuk cara berpikir irrasional, sebagaimana mereka yang mencampuradukkan agamanya dengan bid’ah, khurafat dan tahayul.  Tetapi berpikir Islami lebih dari sekedar berpikir ilmiah (beyond scientific way), karena informasi ilahiyah yang diturunkan secara rasional memberikan petunjuk tentang berbagai hal yang memang bukan seluruhnya dapat ditemukan secara metode ilmiah, karena menyangkut tujuan hidup manusia, nilai-nilai yang mutlak harus dipertahankan, dan sistem pengaturan hidup manusia baik secara garis besar, maupun dalam beberapa hal cukup rinci.  Juga tentang beberapa kabar ghaib yang tentu di luar domain dunia ilmiah.
Berpikir Islami adalah berpikir beyond inspiration, beyond innovation, beyond scientific way !

Monday, 19 January 2015

We Will Not Abandon Our Prophet (Saw)



Taji Mustafa debate on Muslims and Free Speech on Channel 4 in 2007. Relevant again following controversy about Charlie Hebdo magazine publishing cartons of Prophet Muhammad (saw)

The scale and immediacy of the politicisation of the Charlie Hebdo incidents last week necessitates an exposition on the issue that would otherwise be undeserving.
People are killed everyday around the world in numbers and in circumstances that should put the events in France in perspective. The selective moral outrage displayed by some serves only to devalue the countless more lives lost every other day.
It seems some in Australia are arrogantly and irresponsibly heedless of the fact that provoking and insulting a people’s core beliefs is a matter that can only end in acrimony for everyone concerned. If that wasn’t enough, the biggest criminals of the world like Obama and Netanyahu are already seeking to exploit the events of last week for their predictable but nefarious purposes, despite the dust not settling and facts yet to be confirmed.
We Will Not Abandon Our Prophet (Saw)For these reasons, we would like to deliver clear messages to the politicians of Europe and to Muslims.
A Message to Europe's politicians
1. The scale and tenor of the political response to the Charlie Hebdo incident reinforces Europe’s desire to intensify its constant pressure on Muslims.  In a manner unprecedented in recent times, European powers have responded with an outpouring expressly encouraged by the political class, including the largest demonstrations in recent times sanctioned by officialdom, suggesting a callous and calculated exploitation of events witnessed last week.
2. These demonstrations cannot be analysed in isolation to the openly Islamophobic protests currently taking place in Europe. Their form may be different, but both rely upon the same underlying narrative that positions Muslims as the problem.
3. The attacks on the Prophet Muhammad (saw) have absolutely nothing to do with “freedom”. The appeal to freedom is a hollow slogan invoked each time the West seeks to deprive the Muslims of the very “rights” espoused under these slogans.  Have we forgotten the banning of the Islamic headscarf in France, its brutal and murderous military adventures overseas or its friendly relations with the world’s dictators, all justified through an appeal to liberal doctrine? These attacks have nothing to do with freedom, but everything to do with neo-colonialism – and specifically countering the Muslim desire to free themselves from the shackles of centuries of European colonialism.
4. The actions of Charlie Hebdo have been rightly criticised by many sane voices in Europe. Scores of people of faith and no faith, with the slightest concern for societal harmony, have expressed their disapproval of the deliberate insult and provocation of a people’s core beliefs, warning that such actions will generate responses that are undesirable to communal harmony.
5. European powers should realise that theirs are not the only people who regard certain beliefs as sacrosanct. Muslims, too, have red lines over which no compromise can be accepted. Ignoring this fact is ignorance at best and blind arrogance at worst.
A Message to Muslims
1. Muslims do not need to be lectured about the sanctity of human life. We especially do not need to be lectured by the greatest criminals of the modern age.
There are some that question the apparent hesitance to condemn attacks such as those carried out at Charlie Hebdo. But the fact is that this reluctance is a conscious or subconscious desire to resist a vile, racist and narcissistic worldview that highlights and humanises European life but dehumanises and makes invisible non-European life. Our refusal to succumb to the woeful moral ambivalence of the West should be a cause for celebration, not a cause for condemnation.
2. Over the last two centuries, European powers have established a violent dominance over Muslims that not long ago would have seemed impossible. They have further successfully imposed their culture throughout the Muslim world, encouraging Muslims away from their Islamic core and laying the foundations for future political, cultural, military and economic subservience. The magnitude of this domination is truly unprecedented, leaving Muslims politically incapable in the face of an aggressor driven by toxic hatred and a violent racism.
But these powers are still not satisfied, and aim for a yet more comprehensive dominance that would render Muslims permanently impotent. For this to occur requires that Islam’s key foundations be forever removed from the hearts of Muslims, ensuring that what remains is nothing more than a hollow imitation of its former, noble self.
3. The last element in this struggle is the Muslims’ belief in, and dedication to, Allah (swt) and the Prophet (saw). European and Western powers expect us to accept their freedoms as dearer than our Islam, giving Muslims only two options: accepting these freedoms as a base criteria for judgement, and thereby accepting their right to insult Allah (swt) and His Prophet (saw), or exposing ourselves to the wrath of the West’s political and military machines, at home or abroad. Just like the U.S. after 9/11, Europe is leaving no stone unturned in enforcing its secular agenda upon Muslims in the aftermath of recent events.
This perpetual and engrained motivation is aptly encapsulated in the eternal words of Allah (swt):
“And they will not cease fighting you until they turn you back from your Deen, if they can …” [Al-Baqarah 2:217]
4. The West’s unrelenting attacks on Islamic values are part of a long-standing struggle preceding the modern colonial era. The only difference today is that, unlike the past, Muslims find themselves exposed without political authority to defend their beliefs and interests. The establishment of a just Caliphate, with the true interests of all humanity at heart, is the only assured response to the unending crimes of European and Western powers harming both Muslim and non-Muslim alike.